Hal itu disampaikan dua tokoh masyarakat M.Sitorus dan Saifullah kepada media ini, Jumat (8/5) di Kotapinang.
” Sangat jelas bahwa hampir semua PKS di Labusel diduga sengaja melakukan pencemaran lingkungan, mereka lebih mengutamakan hasil ketimbang lingkungannya, ” jelas mereka.
Ditambahakannya, sesuai hasil kunjungan mereka ke beberapa PKS dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya polusi udara yang ditimbulkan pihak PKS, pihaknya bertemu dengan beberapa Manager PKS.
Dari pengakuan beberap karyawan yang tidak mau disebut namanya, memang mereka kurang berkopeten untuk memberikan penjelasan, tetapi polusi udara yang dikeluarkan cerobong asap PKS menurut mereka ” mungkin diakibatkan cerobong asap rusak atau boilernya rusak juga,” ujar mereka.
Kemudian ditambahkannya, mereka tetap melakukan pembakaran janjangan kosong yang sudah dilarang.
Nah, ada juga beberapa PKS atau pekebunan membakar janjangan kosong, untuk itu diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Labusel agar rutin mengotrol ini.
Kedua tokoh masyarakat tersebut di atas mengambil kesimpulan, bahwa PKS telah sengaja melakukan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara .” Melanggar UUD LH No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap mereka.
Disampaikan juga, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait atas pencemaran udara yang ditimbulkan oleh PKS yang ada di Labusel ini.
” Janganlah jika ada pemeriksaan pihak perusahaan hanya bisa berdalih boiler dan cerobong asap lagi rusak, jangan asap dibiarkan nonstop sementata CSR sekali setahun itupun jika ada hanya kepada lingkungan sekitar jangkauan asap itu,” sebuy mereka berdua.(bokhari)