Dipertanyakan Terkait Anggaran 37 Media Cetak Di Dinas Perhubungan Padangsidimpuan

P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Kinerja bendahara pengeluaran Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan menjadi sorotan menyusul dugaan penyimpangan anggaran untuk media cetak pada tahun 2024. Sebanyak 37 media cetak harian dan mingguan yang ditampung oleh dinas tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan.

Salah satu biro media cetak, Bongkar News, A.H.lbs mengungkapkan keprihatinannya. Dalam keterangannya pada Sabtu, 1 Maret 2025, perwakilan Bongkar News meminta Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk memanggil bendahara pengeluaran Dinas Perhubungan Padangsidimpuan. Dugaan penyimpangan anggaran menjadi dasar permintaan tersebut.

Anggaran yang dipertanyakan meliputi Rp2.400.000 untuk media harian dan Rp6.600.000 untuk media mingguan. Pihak Bongkar News dan beberapa awak media lainnya berencana untuk berkoordinasi ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait masalah ini. Dugaan Pemiktifpan anggaran menjadi fokus utama dari investigasi yang akan dilakukan.

Kejelasan terkait penggunaan anggaran tersebut sangat dinantikan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah selanjutnya.(Ahmad Hakim.lbs)

Komentar