Nias Utara | metroinvestigasi.id –Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nias Utara melaksanakan Monitoring Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, yang bergerak di bidang rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Narkotika, beralamat di Jalan Gunungsitoli-Tuhemberua Km 20 Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitōlu Ōri, Kabupaten Nias Utara. Senin (15/5/2023).
Dinas Sosial Nias Utara yang di wakili oleh beberapa orang Kabid dan Kasi, meng Assesmentkan Ketua Pembina Yayasan Yosua Zega, S.Th, bahwa, terkait program yang dilaksanakan didalam Yayasan dan segala rencana kegiatan terhadap beberapa orang klien yang telah dirawat inapkan di dalam lembaga ini, sampai melakukan pengecekan diseluruh facility yang ada.
Dengan adanya Yayasan ini, biarlah Yayasan osef Jembatan Kasih Nias sebagai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, segala kegiatan dan program-programnya sesuai namanya juga.
Karena Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias ikut serta dalam ambil bagian untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Masyarakat, kita akan selalu mendukung karena ini salah satu yang baru di Nias Utara yang kita cintai, Ucap Kabid Penyuluhan Dinas Sosial.
Di waktu yang sama Ketua Pembina Lembaga Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, YOSUA ZEGA, S.Th mengatakan bahwa, dalam program rehabilitasi di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, Rawat inap selama sembilan bulan dan rawat jalan selama lima bulan tetapi itu tergantung tingkat kesehatan Klien dan kesepakatan dari pihak keluarga dan Yayasan.
Teristimewa di Kepulauan Nias yang kita cintai ini khususnya di Kabupaten Nias Utara, sudah beberapa orang PNS yang telah tertangkap oleh Aparat Penegak Hukum, ada beberapa yang sudah di pecat bahkan akhir-akhir ini ada oknum Aparat yang saya tidak ingin mau sebutkan satu persatu identitas mereka pada intinya kalau saya lihat kemajuan Pulau Nias kita ini sudah ada di zona merah mulai dari tingkat SMP sudah ada terindikasi penyalahgunaan pemakai narkotika.
Lebih lanjut Yosua Zega menghimbau, agar Pemerintah dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh Pemuda/I bersama-sama melakukan pencegahan sebelum terlambat semuanya, karena dalam penggunaan narkotika, kita tidak tau kapan dan tiba saatnya keluarga kita bisa juga terindikasi korban penyalahgunaan Narkotika. ”
Ia berharap kiranya Pemerintah mulai tingkat Desa, tingkat Kabupaten/Kota sampai Pemerintah Pusat untuk segera melakukan pencegahan, dan juga kepada keluarga korban yang terindikasi baik itu anak maupun suami/istri segeralah melaporkan diri di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, untuk di rehabilitasi dibandingkan ketika Penegak hukum yang berbicara saat kedapatan di lapangan.@(MS)