Diminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Jangan Diam Tindak Tegas Pungutan SPP dan Uang Gedung di SMAN Kabuh.Jombang

Jawa Timur | metroinvestigasi.id – Praktik dugaan pungutan di Sekolah Penengah Atas Negeri (SMAN) Kabuh, Kabupaten Jombang,Jawa Yimur diduga melakukan pungutan terhadap murid dengan dalih sumbangan komite sekolah.

Dalam SPP tertera kewajiban pembayaran sumbangan dengan nominal tertentu per bulan.dan uang gedung

sesuai regulasi, sumbangan komite sekolah hanya boleh bersifat sukarela, tanpa penentuan jumlah, tanpa batas waktu, dan tanpa sanksi bila tidak dibayarkan.

“Kalau sudah berbentuk SPP dengan nominal tetap setiap bulan, itu bukan lagi sumbangan sukarela, melainkan pungutan wajib. Jelas menyalahi aturan,” ungkap seorang pemerhati pendidikan di Jombang.

Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang jarang dikantor,saat Metro Investigasi untuk konfirmasi.Sama halnya juga kepala SMKN Kabuh tidak pernah ditempat, berulang kali didatangi di SMAN Kabuh tidak ditempat dengan banyak alasan katanya masih ada urusan di luar.

Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mengatakan,”yang intinya tidak ada pungutan liar di sekolah negeri, transparansi dalam pembiayaan pendidikan dijamin melalui musyawarah dan akuntabilitas.”kata Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan jombang.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan, bahwa praktik sumbangan yang diwajibkan, terlebih dengan nominal tertentu, sudah masuk ranah pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi administrasi maupun pidana.

Merujuk Pergub Jatim No. 69 Tahun 2019 dan penegasan Gubernur Jawa Timur, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan liar. Biaya Operasional sudah dijamin dari BOS, BPOPP, dan dukungan sukarela masyarakat. Segala bentuk iuran wajib di luar mekanisme tersebut dapat dikategorikan sebagai pungli.

Hingga kini, pihak SMAN Kabuh, Jombang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pembayaran SPP dan uang gedung tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, dan Cabang Dinas Pendidikan wilayah kabupaten Jombang jangan diam, turun lakukan untuk mengusut dugaan pungutan berkedok sumbangan di sekolah negeri tersebut.

(La baru,p.jatim)

Komentar