P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Menindak lanjuti surat Ketua DPP LSM Masyarakat Sumatera tenggara No.230/MASTENGG/2025 tgl 13 Januari, ketua DPP. LSM MASTENGG Borkat.S.s.Sos mencium ada aroma dan menduga jelas adanya kerjasama antara Konsultan, Pengawas dan PPK melakukan dugaan mark up atas anggaran pemeliharaan bangunan gedung instalasi untuk keperluan Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan pagu anggaran Rp.3,8 milyar.
Kemudian Kepala Inspektorat kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis S.E yang ditemui Ketua DPP.LSM MASTENGG Borkat S.Sos Selasa ( 4/2), diruang kerjanya diperkantoran pemko Padangsidimpuan, kecamatan padangsidimpuan Tenggara, Sulaiman menyampaikan, “masih menunggu jadwal Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi ( BPKP) di kota Padangsidimpuan,” lebih lanjut disebutkannya bahwa berhubungan saat ini masih banyak kegiatan pemeriksaan dan pembinaan yang dilaksanakan sekarang,termasuk pengaduan Tim elemen masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan Sekolah SDN kota Padangsidimpuan ,serta pungli Kadispora tentang perpanjangan SK honorer, Tim dari inspektorat memiliki keterbatasan personil dalan hal melakukan pemeriksaan, jadi kami harap bersabar” ujar Sulaiman.
Ditempat terpisah tepatnya di kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) kepala Sub bagian (Kasubbag) keuangan Paet Siregar, SH Selasa 4/2 ketika ditanya tentang proses pencairan atas pemeliharaan bangunan rumah sakit umum tersebut, ianya menanggapi dan dirinya sempat merasa pernah dijebak dalam permintaan pada pencairan tahap kedua, dimana dirinya sempat disodorkan dokumen pekerjaan supaya pencairan diajukan sebesar 95 Persen dari jumlah anggaran, sementara sepengetahuannya sebagai kasubbag keuangan pekerjaan fisiknya masih 80 persen, sehingga Paet Siregar tidak dapat menyetujuinya dan mengganti dokument pencairan yang diajukan.
ketika disinggung tentang bagaimana peran pengawas konsultan atas pelaksanaan kegiatan, Paet mengatakan yang tertera di dalam dokumen atas nama Reza Suwandi harahap, mencermati nama konsultan sebagai pengawas dipelaksanaan kegiatan tersebut sesuai hasil investigasi LSM MASTENGG, Reja Suwandi harahap merangkap sebagai kontraktornya dengan meminjam perusahaan bekerjasama dengan PPK Syukur Harahap tinggal Huayan S.Pd itu sangat aneh sebut Borkat pada media ini.      (Ahmad Hakim.lbs)










Komentar