Indragiri Hilir | metroinvestigasi.id –DIDUGA ” Pekerjaan Pamsimas” korupsinya menggurita, diminta Aparat Penegak Hukum untuk menindak.
Kegiatan Pronyek Pamsimas diduga kuat sangat menggurita penyelewengan korupsinya,dimana banyak kejanggalan ditemukan di lapangan.
Sesuai hasil monitoring yang dilakukan beberapa media yang turun kelapangan belum lama ini.
Sembari hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media termasuk media online metroinvestigasi.id yang turun langsung kelapangan dalam beberapa hari ini, namun secara umum ditemukan kegiatan Pronyek Pamsimas tersebut banyak yang janggal.
Temuan yang ditemukan antara lain :
Yang seharusnya dikerjakan Kelompok Masyarakat ( Pokmas ) yang dananya bersumber dari APBN Pusat,melalui Dana Sharing 90% dan 10% dari Dana Desa jumlah total keseluruhan 400 juta satu desa.
Dan Yang seharusnya mencairkan dana dan yang melaksanakan kegiatan Pamsimas adalah Pokmas dimasing – masing desa yang mendapatkan bantuan tersebut.
Malah yang terjadi dilapangan bahwa pencairan dana di lakukan oleh Pokmas, sementara pekerjaannya dilakukan atau diambil alih oleh oknum Kepala Desa tersebut.
Kendati demikian,untuk mencairkan dananya juga mestinya Pokmas itu sendiri serta yang mengerjakan juga bukan Kepala Desa itu sendiri,melainkan Pokmas itu sendiri.
“Namun proyek kegiatan yang berjalan sekarang semuanya diambil alih oleh oknum Kepala Desa sendiri.”
Untuk itu besar dugaan ada penyalah gunaan dana Pokmas tersebut, jika semua diambil oleh oknum Kepala Desa itu sendiri.
Maka dari itu seharusnya para aparat penegak hukum, untuk dapat menindak dan memanggil beberapa oknum Kepala Desa yang ada di kabupaten Indragiri Hilir.(Marbun).










Komentar