Diduga Diancam Oknum Babinsa, Pengusaha Kayu di Bengkalis Siap Tempuh Jalur Hukum

 

Bengkalis | metroinvestigasi.id- Seorang pengusaha kayu di Kabupaten Bengkalis, berinisial KA mengaku menjadi korban dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah Ketam Putih berinisial HR . Dugaan tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi kata-kata bernada intimidatif dan ancaman.

Dalam percakapan yang diperlihatkan kepada media,Sabtu (4/7/2026) terlihat sejumlah kalimat yang diduga mengandung ancaman serius, seperti ajakan untuk menghadang di jalan hingga ucapan yang dapat dipahami sebagai ancaman kekerasan. KA mengaku merasa keselamatannya terancam akibat pesan-pesan tersebut.

“Saya merasa terintimidasi dan tidak nyaman menjalankan aktivitas usaha. Bukti percakapan sudah saya simpan dan akan saya serahkan kepada aparat yang berwenang,” ujarnya

Korban menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi Militer agar dugaan tindakan oknum tersebut dapat diperiksa secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap institusi TNI memberikan perhatian serius apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun pidana.

Pakar hukum menilai bahwa apabila ancaman dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan rasa takut dan memenuhi unsur pidana, maka perbuatan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan.*(Mp/Team)

Komentar