Diduga Ada Upeti “Jatah”, Polsek NA IX-X Dituding Lakukan Pembiaran Terhadap Bandar Narkoba Rido

 

Labura | metroinvestigasi.id- Dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek NA IX-X kembali menjadi sorotan. Kali ini, sosok berinisial Rido warga jalan SMA Kelurahan Kota Batu yang sudah lama bergelut dalam bisnis narkoba jenis sabu dan hingga kini masih leluasa menjalankan aktivitas tersebut.

Parahnya lagi, muncul dugaan liar di tengah masyarakat bahwa adanya praktik “upeti” atau “jatah” menjadi salah satu alasan mengapa aktivitas tersebut diduga masih berlangsung dan belum tersentuh secara maksimal oleh aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya, beredar isu dan informasi akan hal tersebut di tengah masyarakat lantaran, adanya dugaan jatah “Upeti” yang di berikan bandar narkoba Rido kepada oknum aparat penegak hukum di Polsek NA IX – X Kota Batu supaya aman aman saja atau tutup mata “cuek” bertransaksi narkotika yang diduga jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kota Batu Polres Labuhambatu.

Menurut, sejumlah sumber masyarakat yang di temui tim wartawan memberikan keterangan bahwa, dugaan adanya pembiaran peredaran narkoba di daerah itu di adanya jatah “Upeti” yang di berikan bandar narkoba inisial Rido kepada Aparat Penegak Hukum  dan itu bukan rahasia umum lagi, sudah sejak lama terus berlanjut dengan putaran satu Minggu nya atau Sepuluh (10) harinya, yang di setor ke salah satu personel Polsek NA IX – X Aek Kota Batu, agar bisnis narkobanya aman- aman aja.

Sebut saja Udin Lk (48) warga sekitar Aek Kota Batu menuturkan, bukan rahasia umum lagi, sudah sejak lama adanya jatah “upeti” yang di terima personel Polsek NA IX-X dari para Mafia dan bandar narkoba di daerah ini. Buktinya hingga saat ini aktivitas peredaran narkoba terus berlanjut dan semakin marak, salah satunya Rido yang uda sekian lama dan beroperasi dekat sarana pendidikan namun, belum ada penindakan yang nyata, semua berpoleskan Grebek Sarang Narkoba (GSN) seolah -“olah hal dengan itu semua masalah selesai. Mirisnya GSN yang di temukan hanya alat perlengkapan Sabu dan pondok yang di hancurkan atau di bakar, ucapnya dengan rasa kesal pada tim wartawan. Rabu, (19/8/2026).

Sejumlah warga yang resah meminta Kapolres Labuhanbatu memberikan perhatian serius akan hal ini dan  berharap tidak sekadar menunggu laporan formal, tetapi melakukan langkah-langkah pengawasan dan penyelidikan berdasarkan informasi yang berkembang.

Namun, tudingan tersebut masih sebatas informasi dan dugaan yang beredar di masyarakat. Belum ada bukti terverifikasi yang membuktikan adanya pemberian upeti kepada personel Polsek NA IX-X maupun keterlibatan aparat dalam aktivitas narkotika tersebut.

Tokoh masyarakat setempat juga meminta agar APH tidak hanya menindak para pengguna, tetapi juga membongkar aktor utama yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

“Kalau memang ada pihak yang diduga menjadi pengendali, aparat harus berani mengusut sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya. Selasa, (18/8/2026).

Aktivis Anti Narkoba, Nur Azman Nst Divisi Korwil GAAN Sumatra utara, ketika di mintai tanggapannya terkait hal itu mengatakan, ” sangat mengharapkan Atensi bapak Kapolres Labuhanbatu, terkait dugaan isu upeti tersebut dan  menindak abis para oknum pelaku pemback up peredaran narkoba di seluruh wilayah kabupaten Labuhanbatu Raya.

Tokoh Pemuda dan Alim Ulama Kabupaten Labuhanbatu Ustad Alfan ketika di mintai tanggapannya  mengatakan,

“mengharapkan agar APH khususnya Polsek NA IX-X segera merespon keresahan, kekhawatiran dan pengaduan masyarakat dengan mengambil sikap tegas akan bahaya dan maraknya kembali narkoba yang berada di dekat sarana pendidikan,” tegas Ustad Alfan kepada awak media. Rabu, (19/8/2026).

Terpisah, Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat S.H., M.H., melalui Kanit Reskim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., ketika di mintai tanggapannya melalui pesan Wasshap terkait hal tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan alias bungkam. Kamis. (20/8//2026).

Catatan redaksi: seluruh tudingan dalam berita ini merupakan dugaan/informasi yang perlu diverifikasi. Tidak ada kesimpulan bahwa Rido merupakan bandar narkoba atau bahwa personel kepolisian menerima upeti sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Tim/Redaksi

Komentar