Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Polsek Padang Hulu melalui personel Bhabinkamtibmas Aipda Yandri Putra melaksanakan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga Jalan Thamrin Lk 5 Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Jumat (2/10/2026).
Melalui kunjungan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga apabila memarkirkan sepeda motor mengunakan kunci ganda dan jika mengetahui peredaran narkoba segera laporkan ke aparat terdekat atau Bhabinkamtibmas.
“Mari bersama-sama mencegah paham radikal dan tidak terlibat dalam aliran maupun organisasi yang bersifat radikalisme,” ucap Aipda Yandri Putra.
Lebih lanjut, Ia berpesan kepada warga agar dapat lebih bijak dalam bermedia sosial untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax dan teliti dahulu sumber berita tersebut.
“Ayo kita saling jaga keamanan di lingkungan masing-masing, patuhi setiap peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dan apabila ada permasalahan agar segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas,” sambungnya.
Selain itu, ketika ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri, segera hubungi Polres Tebing Tinggi ataupun Polsek Padang Hulu. Tetap awasi pergaulan putra-putri sehingga tidak terlibat peredaran narkoba ,genk motor dan kenakalan remaja lainnya.
Untuk pencegahan karhutla, informasikan agar tidak melakukan pembakaran di areal Ladang, hutan dan atau perkebunan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan segera hubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditinjak lanjuti,” pungkasnya. (ar)














Komentar