Dewan Penasehat AMS Labuhanbatu Minta DPP Objektif Menyikapi Resufel

 

 

Labuhanbatu | metroinvestigasi.id –Dewan Penasehat AMS Distrik Labuhanbatu H.Ramli Siagian minta kepada DPP AMS ( Angkatan Muda Siliwangi ) Okjektif dalam menyikapi masalah konflik di tubuh AMS Labuhanbatu.

Hal ini disampaikan pada saat awak media menanyakan tentang adanya konflik dalam internal Pengurus AMS Distrik Labuhanbatu. Sebagai Ketua Dewan Penasehat sekaligus Tokoh Masyarakat yang cukup dihormati beliau menghimbau kepada kader- kader AMS Distrik Labuhanbatu untuk tidak mengumbar permasalahan organisasi melalui Media Sosial.

Cukup kita selesaikan secara organisasi, terkait dengan isu resafel beliau menjelaskan bahwa, sebagian Dewan Penasehat,termasuk beliau tidak pernah diundang atau diberi tahu.” Bahkan saya juga sudah tanyakan kepada semua pengurus AMS Distrik Labuhanbatu yang namanya tertera dalam SK 03 tidak ada satupun yang diundang.

Dalam berorganisasi semua itu ada aturannya tidak boleh suka- suka karena Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi merupakan rujukan kita dalam membuat keputusan dan beliau sebagai Dewa Penasehat meyakini bahwa Rapat pleno resafel yang diusulkan oleh Suliman Lubis Ketua Distrik Labuhanbatu tidak memenuhi syarat karena tidak ada satu pengurus pun yang dilibatkan dalam rapat pleno tersebut termasuk saya sebagai Dewan Penasehat yang terkena resafel.

Banyak kejanggalan dan menurut saya ini sangat aneh terkesan dipaksakan dan keputusan hasil Pleno itu sangat mencederai Keputusan Kongres X Nomor : 6 Tentang Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Angkatan Muda Siliwangi ( AMS )

Kalau ini benar terjadi ini sangat memalukan, beliau mengingatkan kepada Pengurus AMS Wilayah Sumut untuk tidak bermain main dalamĀ  membuat keputusan.

Diakhir konfirmasi kami, beliau juga menegaskan dan berharap kepada DPP AMS serta Dewan Penasehat Pusat untuk benar-benar memperhatikan proses resafel yang dilakukan Wilayah Sumut terhadap semua Pengurus dan Dewan Penasehat.

“Kami meyakini keputusan AMS Wilayah Sumut itu tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam AD/ART organisasi itu sendiri,saya sebagai Dewan Penasehat sekaligus Tokoh Masyarakat Labuhanbatu yakin dengan DPP AMS Pusat mampu melihat ini secara jernih dan okjektif.”

Luhur Saur Bahe Carek,Bobo Sapanon Carang Sapakan Hapunten Anu Kasuhun.( BJ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *