Simalungun | metroinvestigasi.id- Pihak CV Delima secara resmi membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya “neraka sampah” serta “teror bau menyengat” di kawasan Kampung Tempel, Dusun Kuba, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas CV Delima, R. Damanik, saat dikonfirmasi pada Minggu (05/04/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
Menurut R. Damanik, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud saat ini tidak lagi difungsikan sebagai tempat penampungan limbah non-B3 maupun limbah organik.
“Hal tersebut tidak benar. Lokasi itu sudah tidak lagi menjadi tempat penampungan limbah, baik non-B3 maupun limbah organik yang sebelumnya berasal dari kawasan industri Sei Mangkei,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa CV Delima telah menghentikan seluruh aktivitas operasional di lokasi tersebut sejak sekitar satu tahun terakhir.“Kami tidak lagi melakukan aktivitas apa pun di Kampung Tempel, Dusun Kuba, Nagori Perdagangan II. Kurang lebih sudah satu tahun lokasi tersebut tidak beroperasi,” tambahnya.
Terkait tudingan adanya bau menyengat seperti yang diberitakan, pihaknya menilai hal tersebut tidak berdasar dan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
CV Delima berharap media yang mempublikasikan informasi tersebut dapat melakukan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak media yang memuat pemberitaan dimaksud maupun pihak lain terkait kondisi terkini di lokasi tersebut.(Hd)










Komentar