Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id – WP Seiring berakhirnya pandemi Covid-19, pengelolaan Gedung A Asrama Diklat BKPSDM yang terletak di Desa Cikaok,(11/7/2023) Kecamatan STTU Julu dialih fungsikan kembali sebagaimana fungsi sebelumnya. Serah terima ditandai dengan penandatangan antara Dinas Kesehatan dan pihak BKPSDM Kabupaten Pakpak Bharat, kemarin dan disaksikan Sekda, Jalan Berutu MM.
Selama pandemi Covid-19 melanda selama kurang lebih dua tahun, gedung asset Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dimaksud dikelola oleh gugus tugas Covid-19 sebagai tempat karantina khusus orang tanpa gejala atau dengan gejala ringan Corona Virus Disease (CVD).
Pandemi Covid-19 pun berakhir yang dinyatakan secara resmi si seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seiring itu, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mendorong instansi terkait melakukan koordinasi. Asset yang sebelumnya pernah digunakan untuk kepentingan gugus tugas penanganan diserahkan kembali kepada instansi pemilik asset.
Penyerahan Gedung A Diklat yang terletak di Desa Cikaok itu sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab pihak BKPSD Pakpak Bharat.(M.Solin)
















Komentar