Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id –
Kejaksaan Negeri Dairi menggelar penyuluhan hukum bagi Desa di Kecamatan Kerajaan, di Aula Kecamatan, Kamis (09/3/2023).
Dengan mengusung tema ‘Jaksa Jaga Desa’, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum baik bagi Pemerintah Desa dan Kecamatan itu sendiri, Kegiatan ini lansung di buka oleh Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan.
Tampak kegiatan yang diawali sosialisasi, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab ini mendapat respon yang sangat positif bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun Renhard Harve SH, MH mengatakan, Jaksa Jaga Desa ini tak lain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintah Desa dan Kecamatan.
Dengan memberikan pengetahuan tentang aturan dana desa dan seputar tentang aturan hukum lainnya.
Dalam mengelola Keuangan yang bersumber dari Negara semua ada pertanggung jawabannya, dan saat membangun juga harus melalui Musdes, jika itu ditingkat Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut, ujarnya.
Sementara Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si berharap, kegiatan ini mampu menambah pengetahuan kedapan seluruh kepala desa tentang aturan hukum, serta dapat memaksimalkan kebijakan kepada masyarakat untuk nantinya supaya tidak melawan hukum, sehingga dapat tercipta suasana yang harmonis di Desa.
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan semua Kepala Desa dan Perangkat Desa mengerti sistem mengelola dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sehingga dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana mestinya, ujarnya.
Dalam penyuluhan hukum ini selain Kasi Datun hadir pula Kasi Intelijen Erwinta Tarigan, SH, Jaksa Fungsional David Pangaribuan beserta jajarannya.(M.Solin)
















Komentar