Bupati Nias Barat Membungkam Terkait Netralitas ASN Eliyunus Waruwu

 

Nias | metroinvestigasi.id – Bupati Nias Barat diduga tak berani proses ASN ( aparatur sipil negara ) Eliyunus Waruwu sebagai Balon Bupati Nias Barat terkait dugaan Netralitas, Juma’at (23/07/2020).

Hal ini diungkap Edward Firman Firdaus Lahagu selaku Sekertaris Kordinator LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) di kepulauan Nias kepada awak media saat dikonfirmasi.

Edward Lahagu mengatakan, “Saya pikir Bupati Nias Barat tak punya nyali untuk proses Eliyunus Waruwu terkait masalah Netralitas ASN nya padahal surat BKN Regional VI Medan telah di surati Bupati Nias Barat secara resmi,” ungkap Edward Lahagu. Kepada awak media.

Namun hal ini sangat bertolak belakang dengan jawaban yang disampaikan Faduhusi Daeli Bupati Nias Barat yang mengatakan, “ Pasti, kami masih berada di Medan lagi berobat,” jawab Bupati Nias Barat dalam pesan singkat via Whatsapp pribadinya tepatnya pukul 08:10 wib, hal ini terkesan beliau sengaja mengulur waktu.

Dari pantauan awak media, Berdasarkan surat BKN Regional VI nomor 282/KR.VI/BKN/V/2020 laporan dugaan pelanggaran terhadap Netralitas ASN yang ditujukan langsung kepada Bupati Nias Barat tepatnya Tanggal 8 Mei Tahun 2020 yang lalu.@ (Masry)

Komentar