Labusel | metroinvestigasi.id– Konflik agraria antara Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup (PHG) kembali memanas. “Aksi unjuk rasa yang digelar KTPMI ini merupakan yang ke-1800 kalinya,” ucap salah seorang oknum TNI seperti mengejek KTPMI atau “siapa” atau seolah Pemkab kenapa diam saja.
Kali ini mereka menyuarakan kekecewaan terhadap PT Nubika Jaya dan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Abdullah Hasibuan, Ketua KTPMI, dalam orasinya menyatakan bahwa perjuangan masyarakat Desa Tanjung Mulia untuk mendapatkan hak atas tanah seluas 700 hektar yang diklaim oleh PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup (PHG) telah berlangsung selama 30 tahun. Ia juga mempertanyakan dasar penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Labuhanbatu pada tahun 2019.
“Kami ingin tahu apa dasar BPN/ATR Labuhanbatu menerbitkan HGU PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup pada tahun 2019, padahal tidak pernah ada ganti rugi atas lahan masyarakat Desa Tanjung Mulia,” ujar Abdullah dengan nada tegas.
Pernyataan ini diperkuat oleh kesaksian Sofyan Nasution, Humas PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada ganti rugi atas lahan masyarakat Desa Tanjung Mulia. Abdullah juga mengingatkan bahwa jika konflik ini tidak segera diselesaikan, maka pemerintah daerah akan bertanggung jawab atas akibatnya.
Dalam orasinya, Ketua PMII Labuhanbatu Raya, yang menjadi orator dalam unjuk rasa tersebut, menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas perlakuan pemerintah daerah yang tidak memiliki rasa keadilan terhadap masyarakat Desa Tanjung Mulia. Ia siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia.
“Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan terwujud bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia,” tegasnya.
KTPMI dan masyarakat Desa Tanjung Mulia berharap agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Menteri ATR/BPN, dan Menteri Pertanian, memperhatikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia.
Bupati Labuhanbatu Selatan,Ketua DPRD SU,Kepala Kejatisu dan yang terkait diminta jangan diam.”Berkas Laporan sudah diserahkan,mana kerja kalian,” kata Ketua KTPMI,Abdullah Hasibuan.
Kayaknya memang perlu perhatian eksra.Jangan biarkan bara menjadi api…!! Perhatikan perkara ini.
Bapak,Ibu yang tethormat,terlebih Bupati,jangan tidur.Kami telah melihat bara itu berdasarkan investigasi pada beberapa kali aksi unjuk rasa yang dilakukan.Kita tentu tidak ingin keputusasaan berujung kesengsaraan. Masyarakat terbelenggu oleh perbuatan anarkis, akibatnya menjadi terpidana oleh kekejaman oligarki yang serakah yang seakan terus dilindungi.
Mata kami melihat dengan jelas saat orasi 28 Oktober 2025,ada petinggi perusahaan,Sofyan Nasution yang dengan angkuh dan sombonghnya berdiri berpangku tangan, menengadahkan kepala seolah berkata, hah…biar tahu kalian rakyat jelata,hadapilah aparat-aparat itu (kepolisian).Padamkan api kalau tak mau ada asap.(C2p/Mer)









Komentar