Dairi | metroinvestigasi.id- Bupati Dairi Vickner Sinaga yang didampingi Sekda Charles Bantjin, Kadis PUTR, Masaraya Berutu dan Kabid Tata Ruang, Bister Naibaho menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Penandatanganan berita acara verifikasi penanganan IPPR (Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang) dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR ).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan berita acara verifikasi penanganan IPPR (Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang) dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Selasa (2/12/2025) di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Kegiatan tersebut dibuka Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M. Sc dan juga dihadiri oleh beberapa Bupati dan Walikota di Indonesia.
Lebih lanjut Bupati Dairi, Vickner Sinaga mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting sebagai upaya sinkronisasi kebijakan tata ruang antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, guna memastikan arah pembangunan di Dairi yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan serta visi pembangunan jangka panjang Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kementerian ATR/BPN. Diharapkan, koordinasi terus digalakkan agar penataan ruang di kabupaten kita di Dairi ke depan semakin baik dan berkelanjutan,” kata Bupati Dairi, Vickner Sinaga.(Raja)
















Komentar