Medan | metroinvestigasi.id – Ada yang berbeda pada imbauan yang berlangsung di Cafe Divo, Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.Petugas terpaksa mengamankan pemilik cafe dan beberapa pengunjung lantaran tak menggubris imbauan petugas.
Adapun identitas yang diamankan petugas yakni, CS (44) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang merupakan pemilik Cafe Divo.
Kemudian pengunjung cafenya berinisial JL (19) warga Jalan Bakti Luhur Gang Rahayu, Keluharan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.ED (48) warga Jalan Setia Luhur Gang Hidayah, Keluharan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.Ar (30) warga Bah Jambi, Kota Pematangsiantar, serta MC (31) warga Jalan Setia Luhur Gang Keluarga, Keluharan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Untuk memutuskan jaringan penyebaran virus Covid-19 atau Corona, polisi terus melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat.Imbauan tersebut berlangsung di tempat keramaian seperti cafe, warnet dan beberapa tempat lainnya.
Tidak hanya itu, petugas juga telah melakukan akses buka tutup di 12 ruas jalanan di Kota Medan.Pada Sabtu (28/3/2020) malam, petugas gabungan kembali melaksanakan imbauan di tempat-tempat keramaian yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Helvetia.
Kompol Pardamaean Hutahaean mengatakan, saat itu personel gabungan melakukan imbauan kepada warga yang sedang berkumpul-kumpul ataupun berkelompok-kelompok agar segera membubarkan diri.Namun ketika petugas gabungan ini tiba di Cafe Divo di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, terlihat ada masyarakat yang sedang berada di dalam cafe tersebut.
“Kami pun mengimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. Namun, mereka tidak mau membubarkan diri. Sehingga petugas gabungan terpaksa mengamankannya ke Polsek Medan Helvetia yang kemudian diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihak kepolisian dan Muspika Medan Helvetia sebelumnya telah berkali-kali memberikan penyampaian dan imbauan kepada warga.
” Baik itu sebagai pemilik atau pengusaha cafe untuk sementara waktu ini, silahkan memberikan layanan kepada pengunjungnya. Namun tetap dibungkus apa pesanan si pembeli. Hal ini untuk mengurangi orang-orang tidak berkumpul, agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.
” Harapan kami kepada masyarakat yang berada di wilayah Helvetia ini, tolong kerjasamanya dalam hal pencanangan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid -19 ini. Kita pastinya tetap ingin hidup sehat dan tetap nyaman,” imbuhnya.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean membenarkan ada lima orang yang diamankan dari Cafe Divo.
Kelimanya adalah seorang pemilik kafe dan empat orang pengunjung.
” Kami mengamankan kelimanya lantaran membandel dan tidak mau membubarkan diri serta kembali ke rumahnya masing-masing. Hal ini kami lakukan untuk menghambat penyebaran atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia ini,” ujarnya Minggu (29/03/2020).( anisa )










Komentar