Gunungsitoli | metroinvestigas.id –BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli dan SBSI Kota Gunungsitoli melaksanakan kegitan Sosialisasi tentang 4 program keunggulan BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan mengambil tempat di Grand Kartika Restoran pada Hari Minggu, (30/01/2022)
Kegiatan ini dihadari oleh anggota dan Pengurus SBSI Kota Gunungsitoli beserta Awak Media , Acara dibuka langsung oleh Ketua SBSI Kota Gunungsitoli Feryaman Gea, Ketua SBSI Kota Gunungsitoli dalam sambutannya sangat berterimakasih kepada Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang bersedia memberi paparan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota SBSI sebagai Buruh/Pekerja mengatakan, ” hal ini sangat Positif dan bermanfaat bagi segenab anggota Buruh agar mereka mengetahui hak dan kewajibannya dan manfaatnya apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Kapala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Ronal Luban Tobing dalam kesempatan ini, memberi Paparan Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyampaikan 4 Program BPJS Ketenagakerjaan yakni :
JKK ( Jaminan Kecelakaan kerja )
JKM ( Jaminan Kematian )
JHT ( Jaminan Hari Tua )
JP ( Jaminan Pangsiun )
” Hanya anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar yang di klim dan ditanggung jika terjadi kecelakaan kerja , tidak anak dan istri nya,beda dengan BPJS Kesehatan,” terang Kacab BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian beliau mengatakan, “Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan semata-mata untuk menaikan harkat martabat kehidupan Buruh/Pekerja itu sendiri,” jelas Ronal Lumban Tobing.
Sosialisasi disampaikan Pihak BPJS Ketenagakerjaan oleh Junjungan Pardamaian Mendrefa secara mendetail melalui layar infocus/proyektor, dari paparan tesebut diantaranya ada 4 Program unggulan BPJS Ketenagakerjaan. ini jelas tidak hanya diperuntukan bagi para pekerja Perusahaan ( PT ) saja,yang non Pengupahan pun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagajerjaan,baik profesi sektor Buruh tidak tetap, Petani, Nelayan, dan lain – lain,siapa saja asalkan mau mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, aktif membayar iyuran sesuai dengan ketentuan yang ada, BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan santunan bagi yang tertanggung dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Usai kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab guna penajaman pemahaman kepada peserta sosialisasi tetang Program BPJS Ketenagakerjaan. Acara di hadiri oleh Kacab BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua SBSI Kota Gunungsitoli beserta jajaran Pengurus dan Anggota juga para awak Media.
Kegitan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan berjalan tertib dan sukses. @ ( Masry)










Komentar