Rokan Hilir | metroinvestigasi.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengungkap jaringan narkoba, kamis (10/10) di Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, penangkapan langsung di pimpinan Kombes Pol Daniel dari BNN Pusat dan dibantu oleh anggota Polsek Sinaboi yang di pimpin langsung Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto.
Tak tanggung barang bukti yang di sita 4 bungkus butiran kristal yang di duga narkotik jenis sabu-sabu dan di duga ekstasi 10.000 butir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustopa SIK, Msi yang di konfirmasi Kamis (10/10) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan tersangka Alif Afrizal (24) alamat Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Idris (30) Tanjung Medang Kabupaten Rokan Hilir, Ani alias Bandi (45) Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan bermula terhadap seorang kurir narkoba, dari interogasi tersangka mengaku menyimpan di duga narkotik milik Ani alias Bandi yang di kubur di dalam tanah di wilayah Kelurahan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.
Atas informasi tersebut tim BNN bersama personil Polsek Sinaboi melakukan pencarian barang bukti di Kelurahan Sinaboi Kota, selanjutnya tim menemukan barang bukti jenis sabu-sabu dan ekstasi yang di kubur atau di tanam oleh tersangka Alif dan Idris yang menurut pengakuannya disuruh oleh tersangka Ani Alias Bandi. (Bs)










Komentar