Belawan | metroinvestigasi.id – Bendung laju kenaikan angka positif virus corona (Covid-19), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan memberlakukan Pos Penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
PPKM darurat akan diberlakukan mulai Tanggal 12 juli sampai dengan 20 juli 2021. Adapun beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan pos penyekatan PPKM darurat yaitu :
1. Jl. KLY. Sudarso Kel. Tanjung Mulia (Depan RS.Marta Friska).
2. Jl. G. Krakatau Kel. Tj. Mulia (Pintu Keluar Tol Tj. Mulia)
3. Jl. Kpt. Sumarsono Sp. Jl. Veteran ( KFC ).
Kasat lantas polres pelabuhan belawan AKP Pittor Gultom menghimbau masyarakat agar lebih Mengutamakan kesehatan.“Bagi Masyarakat pengendara untuk mengutamakan kesehatan, gunakan masker dan jangan keluar rumah kecuali sangat mendesak,” Himbau Kasat Lantas.( anisa )
















Komentar