Banyak Rokok Ilegal Beredar Di Kelurahan Kerasaan I, Diduga Disalurkan Oknum TNI

 

Simalungun | metroinvestigasi.id- Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan beredar secara masif di wilayah Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sejumlah warung dan toko eceran diketahui menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai yang diduga palsu.

Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran langsung di lapangan rabu (23/07/2025), Rokok-rokok tersebut dijual bebas dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, sehingga menarik minat konsumen, meskipun tanpa mengetahui potensi pelanggaran hukum yang menyertainya.
Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sejumlah warga mengungkapkan adanya dugaan bahwa oknum aparat yang diduga berasal dari kalangan TNI turut terlibat dalam pendistribusian rokok ilegal tersebut ke pedagang-pedagang kecil.

“Rokok-rokok ini dijual tanpa cukai. Kami mendengar dari beberapa pedagang bahwa ada oknum aparat yang memasok. Ini sangat meresahkan karena jelas merugikan negara dan bisa menjerat warga kecil ke dalam masalah hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta agar identitasnya tidak disebutkan demi alasan keamanan.

Peredaran rokok ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, perdagangan, dan perlindungan konsumen. Negara dirugikan dari sisi penerimaan cukai, sementara konsumen berisiko mengonsumsi produk tanpa pengawasan standar kesehatan dan keamanan.

Selain itu, keberadaan rokok ilegal ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, menekan pelaku usaha legal yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan regulasi.

Masyarakat meminta agar instansi terkait, seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI, segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini secara serius dan menyeluruh.

“Kami minta pemerintah dan aparat bertindak tegas. Jangan sampai praktik seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga berharap proses hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya terbukti ada keterlibatan oknum aparat.

Penanganan cepat dan profesional terhadap kasus peredaran rokok ilegal sangat penting demi menjaga integritas hukum, keadilan ekonomi, serta perlindungan terhadap masyarakat dan penerimaan negara.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi, serta menindaklanjuti laporan masyarakat dengan langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika institusi.
Editor: Redaksi Metro Investigasi
Penulis: (Hd.)

Komentar