Balai Perkeretaapian Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Kolektor

Batubara|Metro Investigasi –Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum mengharapkan pihak Balai Perkeretaapian agar secepatnya memproses ganti rugi jalan kolektor agar tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Kapolres pada saat musyawarah perkembangan pembangunan proyek nasional jalan kereta api di Kab. Batubara di RM 100 Kec. Sei, Suka Kab. Batubara.

“Kapolres juga membicarakan permasalahan penataan ruang sepanjang Acces Road INALUM. Diminta agar pihak Balai Perkeretaapian melakukan kordinasi dengan pihak PT. KAI untuk melakukan pemeliharaan ruang ruas jalan kereta api sepanjang Acces Road Inalum.
Juga dibicarakan permasalahan palang Kereta Api agar pihak Balai Perkeretaapian melakukan kordinasi dengan pihak PT. KAI untuk menentukan pemasangan palang KA guna keselamatan penguna jalan.
Permaslahan penerangan jalan juga menjadi sorotan Kapolres sehingga pihaknya akan menyurati Pemkab Batubara untuk melakukan pemasangan lampu sebagai penerangan jalan.

Sedangkan permasalahan drainase ,Diminta pihak Balai Perkeretaapian melakukan kordinasi dengan Pemerintah Desa untuk melakukan perawatan terhadap bangunan drainase yang sudah dibangun agar tidak rusak dan semak.

“Ditegaskan oleh Kapolres Batubara , pihak Polres Batubara akan melakukan pengawalan terhadap proyek yang dibangun oleh Pemerintah agar dapat berjalan aman dan tertib.
Kapolres juga meminta agar para Kepala desa disekitar Kuala Tanjung agar dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk dapat mendukung proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kita harus dapat sebagai penyejuk agar masyarakat dapat menerima proses pembangunan tersebut dimana bila pembangunan ini sudah selesai dan berjalan dengan lancar yang menerima keuntungan nantinya adalah masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang. SH. M.Hum, Ketua PPK Balai Perkeretaapian Sumbangut Lury, Ketua tim Pengadaan Tanah Balai Perkeretaapian Sumbangut Khusnul.
Selain itu Camat Medang Deras sekaligus Pj. Desa Cengkering Pekan Syahrijal, Kapolsek Indarapura AKP Habaean, Kapolsek Medang Deras, KBO Sat Binmas Ipda AH. Sagala, Kanit Binmas Polsek Medang Deras Ipda S. Butar Butar, Kanit Intel Polsek Medang Deras Bripka Hayudi, Kanit Intel Polsek Indra Pura Bripka Ramlan, Pj. Kepala Desa Lalang Ruslan, Kepala Desa Kuala Tanjung Usman, Kepala Desa Pakam Raya Selatan Gamal Sitorus, Pj. Kepala Desa Pakam Syarifuddin dan warga masyarakat.(SR)

Kepala Desa Pakam Raya Selatan Kec. Medang Deras Gamal Sitorus, menerangkan bahwa belum adanya pembuatan jalan kolektor. Disampaikan juga adanya tanah milik masyarakat An. Amir Tambunan yang tanahnya sudah dipakai oleh PJKA dan telah di ukur oleh pihak BPN akan tetapi hingga sampai saat ini belum diganti rugi.

Dinyatakan Khusnul, terkait jalan kolektor di Desa Lalang,pihak Balai Perkeretaapian meminta waktu untuk menyelesaikan ke pihak BPN, Ungkapnya. (SR)

 

Komentar