Indragiri Hilir | metroinvestigasi.id. – Seorang bapak inisial RJ (53) mengalami luka bakar 90 persen setelah Ia mencoba membakar tas putrinya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangkalan Tujuh RT. 18 RW.05 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, pada Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 11:10 wib.
Kronologi peristiwa menurut penuturan Kapolsek Tempuling AKP Subagja, korban bersama istrinya sedang duduk di dapur rumah yang mana saat itu terjadi pertengkaran karena korban tidak setuju dengan pernikahan putrinya yang bernama Aminah.
“Korban lalu datang ke kamar putrinya, dan melihat Aminah sedang menyusun pakaian untuk pergi ke rumah suaminya. Melihat putrinya hendak pergi, korban langsung emosi dan menuju dapur mengambil bensin, korban lalu menyiramkan bensin itu ke tas pakaian putrinya,” kata AKP Subagja.
Melihat kejadian itu istri korban dan putrinya lari keluar rumah.
“Sesampainya di luar rumah mereka melihat rumah sudah dalam keadaan terbakar,” tuturnya.
Api berasal dari kamar Aminah dan langsung menyebar ke seluruh bagian rumah.
“Melihat api yang semakin besar, mereka berteriak minta tolong. Lalu warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api dibantu dengan mesin air dari Polsek Tempuling,” terang Kapolsek.
Api dapat dipadamkan sekira pukul 12.15 wib. Pada saat kejadian pemilik rumah RJ terjebak didalam dan mengalami luka bakar 90 persen di seluruh tubuh.
“Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Kondisi rumah rusak berat namun belum dapat diperkirakan kerugian materilnya,” tukasnya. (marbun)