AMAK Ujukrasa Ke Kantor Kejari Gunungsitoli Dan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli

 

Gunungsitoli | metroinvestigasi.id-Ratusan masa Aksi Ujukrasa Damai yang tergabung dalam  Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) mengeiar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan kantor DPRD Kota Guungsitoli  baru baru ini,Kamis (19/9/2024).

Massa ujuk rasa satu persatu berdatangan dari berbagai Kecamatan  dengan titik kumpul  di Alun alun  Lapangan Merdeka dengan berkendaraan sepeda Motor, Massa  sudah mulai bergerak mengitari kota Gunungsitoli dengan konvoi iring iringan sepeda Motor menuju Kantor  Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Konsentrasi massa dari di lapangan merdeka kemudian bergerak dari Jln Sokarno  mengitari melakukan konvoi melintasi jalan Sirao, Jalan Diponegoro, Jalan Pendidikan Jalan Karet dan menuju Jalan Proklamasi lokasi kantor Kejari Gunungsitoli.

Dengan di Pandu 1 unit mobil pick up berisi peralatan sound sistem bergerak diatasnya para pimpinan aksi demo salah satun diikuti massa lainnya yang mengendarai  sepeda Motor roda 2 (dua), sepanjang jalan mereka menyuarakan pengusutan dugaan korupsi defisit anggaran Kota Gunungsitoli sebesar Rp 84 Miliar.

Kemudian dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli (BOK) sebesar Rp 9 miliar.Sesampai di Kantor Kejari Gunungsitoli massa demonstran menggelar orasi meminta Kejari Gunungsitoli Parada Situmorang mengusut kasus dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebentar Rp M yang melibatkan mantan kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli inisial EZ.

Selain itu mereka juga mendesak Kajari Gunungsitoli untuk memeriksa mantan Kepala Bapedalitbang KB dan mantan Sekretaris BPKPD inisial AZ untuk dimintai keterangan diduga terlibat dalam permainan anggaran 2023 hingga membuat defisit keuangan Kota Gunungsitoli 2024 sebesar Rp 84 M.  Dalam kasus dugaan korupsi defisit anggaran, massa mempertanyakan Parada Situmorang yang hanya memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli OW dan mantan Kepala BPKPD, TH.

“Sementara KB dan AZ belum di Panggil untuk dilakukan nya pemeriksaan. Ada apa dengan  Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sehingga sampai saat ini belum di periksa keduanya. Apakah karena KB seorang Balon wali Kota? sehingga tidak diproses,” tanya pimpinan aksi, Nathan Zalukhu.

Menurut mereka, kasus dugaan korupsi dana BOK sebesar Rp 9 M sudah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera kepada Kejari Gunungsitoli untuk menindaklanjutinya namun hingga saat ini kasus tersebut belum mengalami kemajuan, Sementara itu massa aksi “Berteriak” untuk meminta segera di periksa para terlapor, dugaan Kasus Korupsi.

“Lawan, lawan, lawan para pelaku,,,, korupsi dan  jangan di biarkan.  Berkeliaran  dan melakukan Korupsi kembali,,pelakunya segera diseret di bawa di muka hukum,” kata pimpinan aksi lainnya, massa Aksi meneriaki.

Dengan nada Amarah sempat memanas ketika pihak kejaksaan Kasi Intelijen Kejari, Sulaiman Harahap yang hadir di tengah-tengah massa mengatakan aspirasi AMAK akan disampaikan nanti ke pimpinan.”Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ucapnya singkat massa Aksi yang merasa kurang puas atas ucapan singkat.Massa kemudian melontarkan ketidakpuasan atas jawaban yang disampaikan Sulaiman Harahap.

“Kami tidak puas dengan jawaban yang disampaikan kasi Intel, massa Aksi ramai-ramai mencoba mendorong selangkah kedepan, massa aksi  hendak masuk ke dalam kantor Kejari, kawan kawan hendak menemui pak Kajari kemungkinan ada di dalam dia, pasti ada di dalam, sangka teman teman.Setelah diterangkan oleh pihak Kejaksaan,pak Kejari berada di luar kota.”

Masa Aksi mau bergerak ke dalam kantor Kajari Gunungsitoli namun seketika hujan deras mengguyur massa, akhirnya lambat laun bergerak cari perlindungan.Setelah beberapa jam massa Aksi masih menunggu  Perintah Pimpinan Aksi (PIAS) di Pelataran Alun alun  sembari  menunggu Hujan Reda,kemudian massa  aksi bergerak menuju ke kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

Di kantor DPRD Kota Gunungsitoli massa aksi AMAK menyampaikan aspiras
agar DPRD Kota Gunungsitoli segera membentuk Pansus pengusutan kasus dugaan korupsi defisit anggaran sebesar 84 M dan BOK sebesar 9 M yang melibatkan KB, AZ dan EZ. @(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *