Aliansi Wartawan Padangsidimpuan Tapsel Meminta Kajagung Copot Jaksa Di Kota Padangsidimpuan

P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Puluhan Wartawan yang mengatas namakan Aliansi Wartawan kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan pada jilid 3 ini menggelar unjuk rasa senin ( 2/12), di mana unjuk rasa tersebut meminta agar kejari kota padangsidimpuan bisa menjawab pertanyaan para wartawan terkait penistaan terhadap UU.No.40. Tahun 1999.
Penistaan UU.No.40 Tahun. 1999 terhadap wartawan di kota Padangsidimpuan akan menjadi pemikiran bagi wartawan di seluruh In donesia bagai mana kinerja Jaksa di kota padangsidimpuan yang telah menyalagunakan jabatannya untuk menggertak wartawan, di mana para jaksa tersebut telah melanggar UU.No.40 Tahun 1999 pada pasal 18″ kami berharap Kejakaaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatra mencopot Jaksa yang ada di kota Padangsidimpuan” copot kajari dan antek nya sebut pengunjuk rasa”.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut Kajari Padangsidimpuan melalui Kasi Barang Bukti Elan Jailani meminta kepada wartawan pengunjuk rasa agar melakukan audensi tatap muka langsung ke Kajari untuk membicarakan kedepan agar tidak ada kesalah pahaman.( Ahmad Hakim.lbs)

Komentar