Aktifitas Tambang Galian C di Belakang Makam Desa Ngudikan,Wilangan, Nganjuk Diduga Merusak Lingkungan Makam

 

Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Aktifitas tambang Galian C di belakang makam Desa Ngudikan,Wilangan, Kabupaten Nganjuk,Jatim diduga ilegal atau tidak berizin, membawa dampak serius pada area pemakaman Muslim dan tempat pemakaman Budha, di Desa Ngudikan,merusak lingkungan sekitar makam.

Sementara itu bos tambang galian bernama Tohar, saat dihubungi Metro Investigasi melalui WhatsApp nya, pada Sabtu 31/1/2026 tidak menjawab walau pun di SMS.

Berikut dampak ancaman longsor dan pengerusakan lahan, penambang, yang beroperasi di dekat area pemakaman muslim dan Budha, berisiko tinggi menyebabkan tanah longsor yang dapat merusak struktur makam dan tanah makam.

Kerusakan ekologis, kerusakan fisik lahan dan hillangnya vegetasi, yang seringkali terjadi pada makam-makam di area perbukitan atau dekat makam, merusak ketenangan dan kesakralan area pemakaman.

Hal ini berdasarkan pantauan Metro Investigasi, mengenai dugaan aktifitas tambang galian diduga ilegal atau tidak berizin di sekitar makam, truck lalu lalang lewat antara dua makam, sebelah kanan makam muslim, sebelah kiri pemakaman agama Budha, lokasi tambang tersebut di jalan raya Bagor menuju Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tanpa ada penindakan yang tegas dari pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan. Hidup.

Aktifitas-aktifitas ini disinyalir aparat penegak hukum tutup mata, lambat dan APH dalam merespon kerusakan lingkungan akibat tambang, baik yang ilegal maupun yang legal berizin,namun menyalahi aturan tidak menggunakan sistem “terasering”

Masyarakat sekitar makam tersebut, berharap aparat penegak hukum jajaran Polda Jawa Timur (Polres Nganjuk) segera menindak tegas aktifitas tambang galian sekitar makam Desa Ngudikan, Wilangan, walaupun berizin atau tidak berizin karena merusak lingkungan pemakaman.
(La baru,p.jatim)

Komentar