Meranti | metroinvestigasi.id- Mengingat perjalanan pemerintahan dari masa Pelaksana Tugas (Plt) hingga berlanjut pada jabatan definitif, Lembaga Masyarakat Monitoring Riau (LM2R) terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap beragam kebijakan serta bentuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Jefrizal selaku Ketua LM2R, pihaknya turut prihatin atas kondisi tersebut. Ketika berbicara mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp111,586 miliar atau sekitar 42,17 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp264,632 miliar, kondisi ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan masalah baru.
Hal tersebut juga berawal dari data hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Selanjutnya, dalam APBD Perubahan Tahun 2025, anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,217 triliun, belanja sebesar Rp1,219 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp2,563 miliar.
Sementara itu, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan anggaran pendapatan sebesar Rp1,387 triliun dan belanja sebesar Rp1,477 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp90,049 miliar.
Menurut LM2R, kondisi tersebut bukan lagi hal yang dianggap biasa, namun dinilai sangat fantastis dan perlu dilakukan evaluasi terhadap setiap pengeluaran yang ada.
Kemudian, Ketua LSM Koppas Riau juga ikut mempertanyakan dana yang dibatasi penggunaannya (*restricted cash*) sebesar Rp16,269 miliar. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dana tersebut telah terpakai dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Untuk itu, BPK Perwakilan Riau berharap agar dana tersebut dapat dipulihkan. Namun, hal ini dinilai sangat sulit dan terdapat pula banyak indikasi pemberatan dalam periode tersebut.
Ketika berbicara mengenai dana tersebut, diketahui dana itu terdiri atas DAU *Specific Grant*, DAK Penugasan, dan DAK Nonfisik yang penggunaannya telah ditentukan. Namun, menurut Koppas Riau, terdapat banyak indikasi yang dinilai sangat jauh dari harapan.
Koppas Riau juga menyoroti laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti yang menyajikan utang belanja sebesar Rp180,726 miliar, termasuk saldo utang belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dan perlu dilakukan penelusuran lebih dalam.
Sementara itu, berdasarkan hasil review Inspektorat, tunda bayar Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 tercatat sebesar Rp76,409 miliar. Hal ini menjadi persoalan baru bagi kegiatan ke depan, terutama terkait nasib pembangunan yang ada di negeri ini.
Untuk itu, Koppas Riau sangat berharap agar Bupati selaku pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah dapat lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sesuai dengan prioritas.
Selain itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dinilai belum mempertimbangkan perkiraan pendapatan yang rasional dalam tahun anggaran berjalan serta prioritas belanja sesuai ketentuan penyusunan APBD.
Selanjutnya, Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dinilai belum maksimal dalam mengendalikan dan mengawasi pengelolaan kas daerah, baik dalam menyiapkan anggaran kas maupun mengendalikan pendanaan kegiatan dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di Kas Umum Daerah.
Lalu, Inspektorat Daerah juga dinilai belum optimal dalam melakukan review terhadap pengajuan kegiatan tunda bayar.
Hal ini, menurut Koppas Riau, sesuai dengan arahan BPK. Sementara itu, LM2R mengaku sangat pesimis atas nasib dan arah masa depan pembangunan daerah pada Tahun 2026 hingga tahun-tahun mendatang.
Untuk itu, terhadap kondisi keuangan tersebut, LM2R menyatakan sikap perlu memberikan mosi tidak percaya serta mendesak Bupati agar segera mengevaluasi seluruh OPD dan kepala bagian.
LM2R berharap penempatan pejabat dilakukan secara lebih profesional dan proporsional, sehingga jabatan benar-benar diduduki oleh orang yang memiliki kemampuan dan kompetensi, serta tidak lagi seakan memilih “kucing dalam karung”.
Hal senada juga didukung oleh salah seorang tokoh pejuang Meranti, Ramlan, SH, CPLA.
Menurutnya, pasca OTT Bupati definitif HM Adil, SH, tampuk pimpinan kepala daerah Meranti kemudian dijalankan oleh Plt H. Asmar. Namun, kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai semakin centang perenang.
“Tunda bayar dana desa, tunda bayar TPP ASN, serta tunda bayar kepada rekanan semakin membengkak,” ujar Ramlan, SH, CPLA, yang juga merupakan Ketua LSM BPKP Meranti.
“Kita bisa melihat kondisi kabupaten ini sedang tidak baik-baik saja. Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati tidak ada yang terealisasi, padahal pemerintah di bawah kendali H. Asmar bersama Muzamil baru memperbanyak MoU dengan berbagai pihak. Hasilnya zonk,” jelas Ramlan.
Selanjutnya, Ramlan mengatakan bahwa dirinya bersama tokoh pejuang lainnya sangat berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat maju, mandiri, dan sejahtera.
“Kami sebagai tokoh pejuang yang melahirkan kabupaten ini sangat berharap Kabupaten Kepulauan Meranti maju, mandiri, dan sejahtera,” katanya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Ramlan menilai tata kelola pemerintahan mengalami stagnasi. Hal inilah yang kemudian mendorong pihaknya untuk melakukan aksi damai di Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat.
“Kami melihat kondisi tata kelola pemerintahan di lapangan mengalami stagnasi. Hal inilah yang mendorong kami untuk melakukan aksi damai di Polda Riau dan Kejati Riau dalam waktu dekat,” pungkas Ramlan, SH, CPLA.(mp)










Komentar