Dairi | metroinvestigasi.id – Pemerintah Kabupaten Dairi menunjukkan komitmen dan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur, AGP (7). Menindaklanjuti arahan langsung dari Bupati Dairi, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala bersama Camat Sidikalang Mawardi Tumanggor meninjau langsung kondisi korban yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, Sabtu (22/8/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik, serta menerima pendampingan psikologis (trauma healing) dan perlindungan hukum yang maksimal.
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak di Kabupaten Dairi. Beliau meminta seluruh instansi terkait untuk bergerak cepat dan bersinergi.
“Atas arahan Bapak Bupati, kami hadir di sini untuk memastikan bahwa ananda AGP mendapatkan haknya, baik dari sisi pemulihan kesehatan fisik maupun psikologisnya. Kami sudah instruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Sosial untuk terus mendampingi korban. Kasus hukumnya juga akan kita kawal bersama aparat penegak hukum agar berjalan seadil-adilnya,” ujar Wahyu Daniel Sagala di RSUD Sidikalang.
Sementara itu, Camat Sidikalang, Mawardi Tumanggor, menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk memperketat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Di sisi lain, Mawardi Tumanggor juga memastikan bahwa sebenarnya pihak pelaku selama ini telah menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah guna memastikan intervensi dan bantuan sosial yang diberikan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Sesuai informasi dari Lurah Sidikalang dan Kepala Lingkungan 6, terakhir di tahun ini bantuan yang diterima pelaku dari pemerintah berupa BLT Kesra, bantuan sembako beras, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak pelaku yang masih sekolah. Dan di awal Agustus ini, si korban juga menerima bantuan dari Yon TP. 908 Gaja Dompak yang diserahkan melalui kepala lingkungan berupa makanan dan uang,” jelas Mawardi Tumanggor.
Pihak kecamatan berkomitmen membantu keluarga korban dalam pemenuhan kebutuhan administratif selama masa pemulihan. Pihak Kecamatan Sidikalang bersama unsur Forkopimca akan memperkuat fungsi perlindungan anak berbasis masyarakat.
“Kami memastikan bahwa lingkungan sekitar korban akan dipersiapkan dengan baik agar ramah bagi proses penyembuhan psikologis anak setelah keluar dari rumah sakit nanti. Pengawasan di lingkungan RT dan RW akan kita tingkatkan,” tegas Mawardi Tumanggor.
Pemkab Dairi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib atau layanan pengaduan resmi jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan.(Raja)










Komentar