PT. PLN Menyerahkan Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pembangunan PLTA Kombih III 

 

Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-PT. PLN menyerahkan Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kombih III di desa Tanjubg Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe.

Penyerahan ganti kerugian ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, SPd, MM yang hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor di Basecamp pembangunan PLTA Kombih III, kecamatan Penanggalen, Kota Subulussalam, Aceh.

Terimakasih kepada PT. PLN atas komitmen penuhnya dalam menyelesaikan ganti kerugian tanah bagi masyarakat terdampak khususnya masyarakat Pakpak Bharat. Dengan demikian selesailah sudah proses dan polemik pelepasan lahan ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Pakpak Bharat untuk mari bersama-sama kita mendukung proses pembangunan nantinya, ucap Jalan Berutu.(11/8/2026)

Total dana ganti rugi sebesar 12,5 Milyar akibat adanya pembangunan PLTA Kombih III ini diserahkan oleh pihak PT. PLN kepada masyarakat terdampak di dua daerah yakni Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam. Penyerakah ganti kerugian ini juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Perwakilan Keejasaan Negeri Dairi, Perwakilan Kodim 0206/Dairi, serta Kepala BPN Pakpak Bharat.

Pembangunan PLTA Kombih III merupakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air berkapasitas 45 megawatt (MW) yang dibangun di aliran Sungai Lae Kombih, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Proyek strategis ini dikembangkan oleh PLN untuk memperkuat pasokan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(M.Solin)

Komentar