Meranti | metroinvestigasi.id-Menanggapi kembali beredarnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Kepala Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Basri, menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Sebelumnya, klarifikasi juga telah disampaikan oleh Kepala Desa Basri pada tahun 2025 melalui pemberitaan di media, termasuk di Mahkotariau.com. Namun demikian, pada tahun 2026 kembali muncul pemberitaan dengan substansi yang serupa, sehingga dinilai perlu dilakukan penegasan ulang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Basri.
Ia membantah tegas seluruh tudingan terkait dugaan penyelewengan anggaran desa sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan.
Penjelasan Kegiatan yang Menjadi Sorotan:
1. Bidang Kesehatan dan Pendidikan Desa
Program Desa Siaga Kesehatan, PAUD/TPQ, honor pengajar, serta kegiatan Posyandu telah direalisasikan dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai data dan ketentuan.
2. Infrastruktur Jalan Usaha Tani
Pembangunan Jalan Usaha Tani telah dilaksanakan sesuai anggaran.
Basri menambahkan bahwa perawatan masih terus dilakukan.
“Untuk Jalan Usaha Tani sebesar Rp111,9 juta, hingga saat ini masih terus dilakukan perbaikan, termasuk rencana penyiraman kembali menggunakan minyak aspal agar lebih kokoh,” jelasnya.
3. Sistem Informasi Desa dan Jaringan Komunikasi
Pengembangan sistem informasi desa serta jaringan komunikasi telah dilaksanakan untuk mendukung pelayanan publik dan administrasi desa.
4. Operasional dan Pemberdayaan Desa
Seluruh kegiatan operasional pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur, BPD, serta pembinaan masyarakat telah berjalan sesuai perencanaan.
5. Dana Keadaan Mendesak
Penggunaan dana telah disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat dan melalui mekanisme yang berlaku.
Basri juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan desa berada dalam pengawasan. “Seluruh program telah diawasi oleh Inspektorat serta pihak berwenang lainnya, dan juga melibatkan masyarakat dalam prosesnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, Rawelly Arnelia, SSTP., M.Si, turut memberikan keterangan saat ditemui awak media.
“Untuk SPJ dan laporan keuangan Desa Tanjung Darul Takzim tahun 2024 sudah kita audit. Terkait pemberitaan yang bermunculan, kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap kepala desa untuk evaluasi serta mendorong keterbukaan kepada media,” ujarnya.
Pemerintah Desa Tanjung Darul Takzim juga menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap seluruh pihak.
“Kami membuka ruang kepada rekan-rekan media maupun pihak terkait untuk melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa. Transparansi adalah komitmen kami,” tambah Basri.
Ia juga berharap agar pemberitaan yang berkembang tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi.
“Harapan kami, sinergi antara pemerintah desa dan media dapat terus terjalin dalam membangun desa dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tutupnya.(mp)










Komentar