Dairi| metroinvestigasi.id – Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Rabu (22/4/2026). Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang.
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Sagala mengatakan LKPJ pada hakikatnya merupakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang berfungsi sebagai informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, yang mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Hal-hal yang terangkum di dalam LKPJ ini, tentunya akan menjadi informasi bagi DPRD untuk melihat berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan kebijakan daerah yang pada dasarnya merupakan suatu bentuk kesepakatan bersama dalam perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Dairi setiap tahunnya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Dairi selama tahun 2025 pada hakikatnya merupakan komitmen dan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Dairi dalam mewujudkan visi “Mewujudkan Masyarakat Dairi Yang Sejahtera dan Berdaya Saing Dengan Pemerataan Pembangunan Yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
” Selama di tahun 2025, berbagai penghargaan, apresiasi dan kepercayaan dari berbagai pihak, yang merupakan wujud apresiasi pemerintah dan lembaga atas konsep, visi, misi dan gerakan pembangunan di Kabupaten Dairi yang kita cintai ini telah diraih “, ujar Wahyu Sagala.
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Sagala lebih lanjut menyampaikan bahwa penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 dari pemerintah pusat bekerjasama dengan BPJS yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Dairi.
Selain itu ,Penghargaan Komisi Informasi Award Tahun 2025 dengan “Predikat Informatif” dari Komisi Informasi Sumatera Utara. Selanjutnya, Apresiasi Program Pajak Non Tunai Terbaik dari Bank Indonesia atas penggunaan sistem pembayaran non tunai dalam transaksi pajak daerah sebagai bentuk efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam peningkatan pendapatan asli daerah.
” Kepercayaan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kepada Bupati Dairi yang diberi amanah menjadi Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam struktur APKASI masa bakti tahun 2025-2030, dimana kepercayaan ini sebagai bukti kapabilitas dan visi pembangunan Kabupaten Dairi “, ujar Wahyu mengakhiri.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati dan para Asisten. ( Raja )










Komentar