Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-
Dalam rangka penataan Kota Salak sebagai Ibukota Kabupaten Pakpak Bharat, salah satunya dengan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan provinsi menjadi dua jalur.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembangunan jalan provinsi menjadi dua jalur pada tahun 2026, namun pelepasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat,Jumat (1/8/2025).
Hari ini OPD terkait (Dinas Perkim LH) dan Dinas PUTRHUB melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak sebanyak 30 orang masyarakat dan dibadiri oleh Camat Salak, Kepala Desa Salak 1, Salak 2 dan Boangmanalu.
Pihak pemerintah mensosialisasikan hasil pemetaan yang dilakukan di lapangan sesuai kebutuhan ruas jalan yang akan dilebarkan. Setelah sosialisasi hasil diskusi masyarakat dan pemerintah dituangkan dalam Berita Acara Sosialisasi yang ditandatangani oleh peserta sosialisasi sosialisasi untuk selanjutnya akan dihitung oleh Tim Apresiasi besaran ganti rugi yang akan diberikan sebagai kompensasi kepada masyarakat.(M.Solin)










Komentar