Dairi | metroinvestigasi.id – Pemerintah Kabupaten Dairi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi dapat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai dengan mekanisme-mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Pj.Bupati Dairi yang diwakili oleh Pj.Sekda Kabupaten Dairi , Jonny Hutasoit dalam sambutannya saat menghadiri
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi yang digelar oleh KPU Kabupaten Dairi baru-baru ini ,Minggu (11/08/2024)
di aula The One’s Hotel.
“Kita harapkan rapat pleno ini maupun setiap tahapan Pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan pemilu sebagaimana yang telah ditetapkan, agar dapat menimbulkan trust (kepercayaan) masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilukada,” ujarnya .(Man)










Komentar