Yonif 123/RW Bekuk 28 Orang Sedang Asyik Pesta Memakai Sabu

 

P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
“Bah pepatah mengatakan sekali lompat dua pulau terlampau” pepatah ini pantas di dapatkan Personil Yonif 123/ Raja Wali (RW), amankan 28 orang yang sedang asyik memakai sabu, ( pesta sabu ) pada senin (11/9/2023) malam kemarin, sekira pukul 00.00 wib, di Kelurahan Padang matinggi padangsidimpuan selatan Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan 28 orang yang sedang asyik memakai sabu tersebut hal itu dibenarkan Komandan Yonif 123/RW Letkol Inf Emick Chandra Nasution sementara ini 28 orang tersebut masih diamankan di Markas Yonif 123/RW di Jalan HT Rizal Nurdin Kota Padangsidimpuan.

“Benar, personil Yonif 123/RW tadi malam sekitar pukul 00.00 wib malam, mengamankan sebanyak 28 orang yang sedang asyik pesta narkoba di kelurahan padang matinggi, ujar Letkol Emick kepada Media (12/9/23).

Penangkapan berawal dari informasi yang kita dapat dari masyarakat yang sekitar asrama bahwa ada tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran Narkoba, tepatnya di kelurahan Padang matinggi kecamatan padangsidimpuan selatan, kota padangsidimpuan, berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin oleh Wadan Yonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua, menuju lokasi TKP yang disebutkan masyarakat.

Satuan personil TNI pun melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan,dan mendapati 5 warga yang tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu, berdasarkan pengakuan kelima orang tersebut kemudian ditemukan 23 orang lainnya juga sedang asyik mengkonsumsi narkoba di daerah yang sama.

Kemudian, 28 orang tersebut sekira pukul 02.00 Wib, dibawa ke Mako Yonif 123/RW untuk tindakan lebih lanjut bersama barang bukti, narkoba jenis sabu sabu 4,66 gram, Timbangan elektronik 1 bh, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 bh, Bungkusan Plastik Sabu sabu 1 bungkus dan Handphone 25 unit”, jelas Letkol Emick…( Ahmad Hakim.lbs).

Komentar