Gunungsitoli | metroinvestigasi.id- Pemko Gunungsitoli menggelar Sosialisasi Penataan Organisasi di Lingkungan Pemko Gunungsitoli. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (16/11/2022).
Dalam arahannya, Drs. Arham Dusky Hia menyampaikan sosialisasi penataan organisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk menyiapkan kembali sehingga kita dapat memahami tujuan organisasi dan mendorong peningkatan efesiensi dan efektifitas organisasi pemerintah daerah secara proposional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga beberapa target kinerja organisasi perangkat daerah yang selama ini merupakan indikator penilaian kinerja pemerintah Kota Gunungsitoli menjadi perhatian kita bersama untuk ditingkatkan terutama peningkatan nilai Reformasi, Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gunungsitoli.
Pendataan penguatan organisasi juga diarahkah untuk menciptakan organisasi yang semangkin sederhana yang lincah dan terwujud nya Pelaksanaan Penyederhanaan organisasi dan Pengaturan Penyetaraan Jabatan Administrasi yang di ikuti dengan penyesuaian kembali sistim kerja yang berbeda dengan sistim organisasi selama ini yang kita laksanakan.
Oleh sebab sangat perlu di soasialisakan sebelum nanti nya diterapkan dalam pelaksanaan Tugas dan pungsi Perangkat Daerah, untuk itu di haràrapakan sosialisasi ini dapat mewujudkan tujuan yang yang dimaksud, hingga nanti nya mampu memberikan Kontribusi yang Positif bagi Pencapayan Visi dan Misi untuk Pemerintah kota Gunungsitoli dan Pembangunan nya, kemudian ia saya berharap kepada seluruh Peserta Sosialisasi untuk Pro Aktif dalam mengikuti Kegiatan ini, hingga hasil sosialisasi nya mampu Mewujutkan dalam meningkan kenerja Masing-masing perangkat Daerah,ujar Arham Hia.
Narasumber kegiatan Sosialisai ini adalah Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Bidan Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Agustinus Zega dan Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate’e, STTP, MAP. Juga menyampaikan Materi : Percepatan Pelaksanaan Repormasi Birokrasi pada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Penjenjangan kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pedayagunaan Aperatur Negara dan repormasi Birokrasi nomor 89 tahun 2021. Sistim kinerja untuk penyederhanaan Birokrasi sebagai mana tertera Peraturan Menteri Pedayagunana Aperatur dan Repormasi Birokrasi nomor : 7 Tahun 2022, turut hadir dalam kegitan acara sejumlah OPD Lingkungan Pemko Gunungsitoli dan Para Camat Se Kota Guningsitoli.@( MS )










Komentar