Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Menggelar Sosialisasi Pencegahan Stunting 

 

Gunungsitoli | metroinvestigasi.id –Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Menggelar Sosialisasi  Peraturan Wali Kota No 53 Thn 2022.

Sebagai Nara sumber Kedis P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, SPd, SKM, MM,M.Kes dan Kepala Bidang  Kesehatan Masyarakat Kota Gunungsitoli   Elvivian Natalia Zebua,S.Tr.Keb mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2022 tentang penanggulangan dan pencegahan Stunting di Kota Gunungsitoli ,Rabu ( 19/10/2022).

Kegitan Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa diselenggarakan di Aula Kabtor Camat Pertemuan Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.

Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.Pada saat itu dilakukan juga penandatangan komitmen Percepatan Penurunan Stunting.

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Gunungsitoli Sukartini Wau,Camat Gunungsitoli Alo’oa Vince P.F Hulu, S.STP, Forkopimca Gunungsitoli Alo’oa dan Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.@(Ms )

Komentar