Gunungsitoli|metroinvestigasi.id-Beredar di media masa berkaitan dengan Surat PT.PLN ULP Gunungsitoli yang diduga menuduh Gelisana Harefa yang telah melakukan pelanggaran dalam pemakaian jaringan tenaga listrik sehingga membuat yang bersangkutan melapor ke Polres Nias, Rabu ( 30/09/2020).
Terkait hal ini Ketua Serikat PERS Mandiri atau disingkat SPM berharap Polres Nias menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut.
Edward Lahagu mengatakan, sebagai Ketua Serikat PERS Mandiri ia menyatakan, jika hal ini benar kita berharap Polres Nias segera memproses kasus ini. Jangan menjadi Proses Pembiaran.
“Sebelum saya ingin mempertanyakan sikap PT.PLN ULP Gunungsitoli atas surat yang diberikan kepada Gelisana Harefa yang terkesan diabaikan begitu saja tanpa penjelasan secara publik mengenai surat itu, apakah surat itu benar atau tidak,” ungkap Edward Lahagu kepada sejumlah media.
Lanjutnya, kalau memang surat itu tidak benar maka diklarifikasi jika ada kesalahan teknis tentang surat tersebut, namun hal ini sangat disayangkan kepada pihak sebelah yang terkesan mengabaikan hal ini, diakhir konfirmasi menyatakan, “Saya berharap kepada kapolres nias agar kasus ini dapat diproses cepat agar kita mengetahui kepastian hukum tentang hal ini”, harap Ketua Serikat PERS Mandiri saat dikonfirmasi di lantai dua pasar Yahowu Kota Gunungsitoli.
Di waktu yang berbeda Gelisana Harefa saat dikonfirmasi semalam usai menyerahkan laporan di Polres Nias (30 September 2020) berharap laporannya dapat ditindaklanjuti untuk mendapatkan kepastian Hukum atas tuduhan yang dilontar kepada dirinya,
“Saya mengharapkan segera di proses dalam menindak lanjuti kasus pencemaran nama baik saya dapat dituntaskan secepatnya, saya merasa malu atas surat yang diberikan PT.PLN.ULP Gunungsitoli itu kepada saya”, terang Gelisana Harefa alias Ama Gawati yang sehari-hari sebagai wartawan di salah satu media di Kota Gunungsitoli.
Berkas laporan masyarakat yang melapor atas nama Gelisana Harefa telah diterima baik oleh Bripka Berkat E Laoli tepatnya hari Rabu tanggal 30 September 2020. @(Masry)










Komentar