Deli Serdang|metroinvestigasi.id – Razia tidak pakai masker, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 1 orang Pria kantongi sabu di Dusun I Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Selasa (29/09/2020).
Berawal pada pukul 11.30 wib Tim Tekab Polsek Beringin di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu,SH melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Pada Saat Melaksanakan Operasi Razia Masker Tim Tekab Polsek Beringin Melihat Tsk tidak menģgunakan masker namun hendak diberhentikan Oleh Personil Tsk malah melarikan diri.
Akhirnya Tim Tekab Polsek Beringin melakukan lengejaran dan berhasil mengamankan Tsk dan didapati Tsk yang bernisial DR (18) warga Dsn III Desa Palih Sibaji Kec. Pantai Labu.
Lalu Tim Tekab Polsek Beringin melakukan pengeledahan terhadap Tsk dan ditemukan Tsk membawa 3 paket sabu sabu di jok sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ, kemudian Tsk berserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing, SH mengatakan, “ bahwa Tsk DR sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.” Ujarnya.(Anisa)










Komentar