Rokan Hilir | metroinvestigasi- Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pria saat akan transaksi sabu di belakang pondok Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako,Sabtu ( 08/08/2020).
Dari penangkapan itu, tim Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir menyita barang bukti 1 buah tas warna abu-abu, 1 buah tabung kecil terbuat dari 2 tutup botol aqua warna biru,1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dan 2 lembar bukti /slip transfer BRI.
Selanjutnya 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 lembar kertas tisu, alat hisap sabu (bong),1 buah kaca pirex, 4 buah mancis, 1 unit HP merk Samsung warna biru,2 unit HP merk Oppo warna ungu dan Dompet warna cokelat berisikan uang Rp.400.000.-
Diketahui ketiga pria tersebut yakni P alias PAI (46), S alias Oyon (35), M.A alias Dimas (39) yang merupakan warga kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Kokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH memaparkan ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu di belakang gubuk milik salah satu pelaku.
Dijelaskan AKP Juliandi, Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa
di pondok kecil pekarangan belakang milik S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut, Balam Km.21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu – sabu.
Selanjutnya, atas perintah KBO Sat Narkoba IPTU Edwar langsung memerintahkn empat anggota opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di daerah dimaksud sekira jam 12.00 Wib.
Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan di belakang gubuk tersebut dan ditemukan alat hisap sabu (bong),1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, dan 3 bungkus plastik klip kosong saat dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, M. A Alias Dimas dan P Alias Pai.
Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan dirumah S Alias Oyon, hasilnya ditemukan 1 buah tas warna abu-abu yang dalamnya terdapat 1 buah tabung kacil terbuat dari 2 buah tutup botol aqua yang disatukan yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu dan juga ada 2 lembar bukti transfer uang (kertas slip BRI) di dinding dapur pelaku.jelasnya
” tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan 2 paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 gram dan saat ini ketiga lelaki tersebut diboyong ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lanjut,” pungkas Juliandi.( Budi)










Komentar