Medan | metroinvestigasi.id – Polsek Patumbak dipimpin langsung Kapolsek AKP Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, MH, bersama Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, SH, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian di Jalan SM Raja Samping Warnet Magnet dekat Fly Over Simpang Amplas Medan.
Ketiga pelaku masing-masing bernama, Emon Ramadhan alias Emon (20) warga Jalan SM Raja Simpang Amplas, Paimin alias Weng (43) warga Jalan Pertahanan Gang Amal dan Pangihutan Simanjuntak alias Ucok (27) warga Jalan SM Raja Gang Ikhlas Amplas. Dan barang bukti yang disita petugas yaitu, 1 unit betor, 1 jerjak besi, dan 1 tangga.
Disebutkan, Senin (23/9/2019) sekira pukul 23.00 WIB, Team Pegasus Polsek Patumbak menerima informasi bahwa di Jalan SM Raja samping Warnet Magnet Fly Over Amplas sering terjadi pencurian spesialis bongkar ruko.
Mendapat laporan itu, kemudian Team Pegasus dibawah pimpinan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, MH, bersama Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, SH, segera melakukan penyelidikan ke TKP dan melakukan pengintaian.
Di sekitar lokasi, Tim Pegasus melihat 7 orang yang mencurigakan, dan setelah didekati benar sedang melakukan pencurian membawa barang bukti pintu besi jendela ruko yang diambil pelaku dari lantai II, dan dibawa para pelaku dengan menggunakan satu unit betor.
Kemudian Tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku di TKP dan lakukan pengembangan serta menangkap tersangka Ucok di dalam warung di Jalan SM Raja dekat Fly Over Kemudian pelaku diboyong ke komando guna proses sidik selanjutnya.
Tersangka yang diamankan mengakui bahwa pencurian dilakukan bersama dengan rekan yang lain yang masih buron, Kurniawan alias Tepong, Asmal, Bily, Eko, dan Bintang.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, MH, Didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, SH, Sabtu (28/9/2019) sore membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kasus ini masih dikembangkan, karena belum semua pelaku yang ketangkap,” pungkas Ginanjar yang akrab dengan Wartawan. ( nisa )










Komentar