
Medan|metroinvestigasi.id – Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia terus mengincar pelaku tindak kejahatan hinga berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AL (18) dan FA (18).
Kedua pelaku tersebut diringkus Team Pegasus Polsek Medan Helvetia lantaran sudah belasan kali melakukan aksi penjambretan. Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan akibat melawan serta berusaha kabur dari petugas saat melakukan pengembangan, Selasa (30/7/2019).
Panit Reskrim, Iptu S Sebayang mengatakan,” keduanya berhasil diringkus berdasarkan hasil penyelidikan.”
“ Kami dapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku, tersangka FA terlebih dahulu kami ringkus ketika tiba di rumahnya, setelah kita interogasi kita langsung meringkus pelaku AL. Bahwa saat diringkus, petugas mendapati sejumlah tas sandang wanita yang disimpan di dalam rumah pelaku”. Katanya.
Lanjutnya,“ berdasarkan barang bukti yang kita temukan pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah belasan kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polrestabes Medan”.
Dijelaskanya,” Sasaran mereka wanita atau ibu rumah tangga, jadi mereka berkeliling dengan mengendarai kendaraan roda dua, ketika melihat korbannya mereka langsung merampas tas korban tersangka melarikan diri,kita sigap dan menangkap kedua tersangka, dan kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya lantaran nekat kabur saat dilakukan pengembangan.”
“Hasil kejahatannya sudah mereka habiskan untuk berfoya-foya dan keperluan lainnya.Jadi kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.” Ucapnya.
Dalam hal tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan Personil Polsek Medan Helvetia berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih tanpa plat, 1 Unit Sepeda Motor Honda Sonic BK 4112 AFY dan 1 buah topeng gorila serta 17 ( tujuh belas ) buah tas perempuan hasil jambret.










Komentar