
Medan|Metro Investigasi – Sebagaimana diketahui, kebutuhan daging sapi di Sumatera Utara sebanyak lima ratus ekor per hari. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pada tahun 2018 dan 2019 menyalurkan dua ribu ekor sapi kepada kelompok peternak.
Namun sampai saat ini Dinas Ketahanan Pangan belum mengetahui secara pasti jumlah keseluruhan produksi sapi di Sumatera Utara.
Untuk tahun 2020, dinasnya kata Azhar, akan membuat beberapa program untuk pengembangbiakan ternak, pembangunan pos pantau, serta pembuatan balai.
“Pos tujuannya untuk mengecek ke luar masuknya ternak hewan sapi yang ada, biar terdata. Pengembangbiakan agar bisa lebih banyak menghasilkan hewan sesuai kebutuhan dan balai pembenihan ternak. Itu masuk dalam program tahun depan,” terang Azhar.
Setiap tahun, Sumatera Utara mengimpor sapi empat ribu ekor dari Australia. Pejabat berwenang menyebut itu kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara Azhar Harahap membenarkan hal itu kepada Tagar, di Medan.” Itu sudah terlaksana setiap tahun, itu kegiatan pusat dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging sapi di Sumut. Sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara, Senin 24 Juni 2019.
Azhar menambahkan, sampai saat ini memasuki triwulan ke dua tahun 2019, sudah 1.300 ekor sapi impor masuk ke Sumatera Utara dari rencana empat ribu ekor.
“Itu untuk kebutuhan masyarakat di Sumut. Kita dari dinas berencana membuat program pembenihan hewan ternak sapi. Tetapi pada populasi ini tidak mudah, karena menunggu beranak dan besar. Kita tetap optimis agar pemenuhan kebutuhan daging sapi dapat diatasi. Target kita tahun 2020,” ujarnya.(nisa)










Komentar