
PEKANBARU, Metroinvestigasi | Kendati rencana Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru akan segera mencairkan insentif RT/RW se Kota Pekanbaru di pertengahan bulan Maret. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa menjamin akan mencairkan tunggakan insentif pencairan di tahun 2018 lalu.
Menanggapi belum adanya kejelasan terkait pembayaran insentif RT/RW untuk tiga bulan di tahun 2018 lalu, Sekretaris Daerah Kota (Sekko) Pekanbaru Drs H Mohd Noer, MBS SH MSi MH saat dikonfirmasi hanya menjawab diplomatis.
“Sampai hari ini belum. Yang jelas permintaan untuk tahun berjalan. Atau tahun ini yang kita bayarkan,” kata M Noer.
M Noer menyebutkan, sepanjang syarat pengajuan pencairan insentif bagi RT/RW sudah lengkap, maka para Camat se Kota Pekanbaru diimbau untuk segera mengajukan proses pencairan ke BPKAD Kota Pekanbaru.
“Sepanjang sudah ada mekanisme nya, ya dibayarkan. Kepada para Camat silahkan mengajukan pencairan ke BPKAD Pekanbaru,” ujar M Noer.
Sekedar informasi, Pemko Pekanbaru masih menunggak pembayaran insentif bagi RT/RW se Kota Pekanbaru lebih kurang tiga bulan terhitung untuk bulan Oktober, November dan Desember. (rel/red)










Komentar