Rokan Hilir | metroinvestigasi.id –Sebanyak empat orang pria diduga mencuri pipa besi milik PT. Chevron Pacifik Indonesia ( CPI ), berhasil ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ).
Keempat pelaku pencuri yang berhasil diamankan itu yakni, Krisman alias Kasman (37) warga Jalan Putri Hijau, RT. 02, RW. 04, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ).
Selanjutnya, Andi Siahaan (43) warga Jalan Desa Suka Maju, RT. 01, RW. 09, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, Bicos Pangabean (24) warga Kulim Km 5, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Terakhir, Khristiandi (23) warga Kulim, Km 5, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Barang Bukti ( BB ) yang berhasil diamankan dari 4 tersangka itu diantaranya, 1 (satu) unit mobil Pick Up BM 8221 DI, 21 (dua puluh satu) pipa besi swiching dan pipa pencing, 2 (dua) buah tabung oksigen, 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kg, dan 1 (satu) buah selang lampu potong panjang ± 5 Meter.
Kapolres Rohil, AKBP. Muhammad Mustofa SIK MSi, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, pada Senin (4/5/2020) membenarkan hal tersebut.
Juliandi menerangkan, bahwa pada Ahad (3/5/ 2020) sekira pukul 02.00 Wib, Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto memerintahkan team opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih yang dipimpin IPDA Doni Effendi melaksanakan Patroli di wilayah Puncak Gulamo, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih.
Sekira pukul 05.30 Wib ketika melintas di Jalan Lintas Puncak Gulamo Team Opsnal Reskrim menemukan 1 (satu) unit mobil Pick Up BM 8221 DI bermuatan mencurigakan.
Setelah dihentikan dan dilakukan pengecekkan, ternyata bermuatan potongan pipa besi milik PT. CPI dan 4 (Empat) orang Pelaku. Selanjutnya, 4 (Empat) orang pelaku mengakui melakukan pengambilan pipa besi milik PT.CPI di Lokasi PT. CPI Simpang Kelok Tanggul, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih Lalu, atas perintah Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto, maka 4 (Empat) pelaku dan Barang Bukti ( BB ) dibawa ke Kantor Polsek Tanah Putih.
“Selanjutnya personil berkoordinasi dengan pihak Security PT. ABB untuk membuat laporan, guna proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Juliandi.(bs)
















Komentar