Tim Rajawali Bersinar Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Tiga Pelaku Penyalah Guna Narkoba

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id – Tim Rajawali Bersinar Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Shabu Shabu di lokasi berbeda, diantaranya Jalan lintas Medan – Pematang Siantar, kelurahan lubuk Raya, kecamatan Padang Hulu dan Jalan Cemara, kelurahan Rambung, kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Dari dua lokasi tersebut dinamakan pelaku berinisial RN alias R dan MM alias M dengan barang bukti sebesar 0,9 gram dan 0,13 Gram narkotika jenis Shabu.

Sementara itu pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 sekitar pukul 22.30 tim Rajawali Bersinar kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba ditempat yang berbeda, pelaku berinisial BS alias B dengan barang bukti 16 paket narkotika jenis Ganja dan satu gulung rokok berisi Ganja, berhasil diamankan di jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, tim Rajawali Bersinar memboyong pelaku ke Mako polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain ketiga pelaku tangkapan tim Rajawali Bersinar, Polsek Padang Hilir juga berhasil meringkus Pria berinisial AM yang saat dilakukan penggeledahan ditemukan darinya Barang Bukti satu klip transparan Jenis Shabu Shabu, penangkapan dilakukan di jalan Abdul Hamid, kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir.( anisa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *