Tambang Galian C Ngancar Kediri Diduga Dibekingi Oknum LSM dan Mengaku Wartawan Sampai Saat Ini Belum Ada Tidaklanjut Dari Polres Kediri

 

Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Dugaan keterlibatan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mengaku wartawan di dalam tambang galian Golongan C diduga ilegal di wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri,Jajaran Polda Jawa Timur,

Berdasarkan hasil penelusuran dugaan keterlibatan oknum LSM tersebut, karena biliau sebagai Humas di tambang tersebut,bernama Suyanto mengaku dia sebagai Humas dan LSM di CV Edi Nurcahyo dan disana terpasang nomor WhatsApp.

Semakin banyak profesi jurnalistik disalahgunakan demi kepentingan pribadi,menghalalkan segala cara.
Hal itu seperti pengakuan Suyanto sebagai Humas tambang galian Golongan C dan nilai merendahkan profesi wartawan.Dimana setiap wartawan datang dikasih uang, kalau Sepeda Motor Rp25.000 dan Roda Empat Rp50.000 sebagai uang bensin.Dan setiap wartawan datang dimintai Card Pers lalu di foto diimingingi supaya dapat bulanan.

Keanehan tambang tersebut sebelumnya ada penolakan dari warga tiga desa, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Desa Sempu, secara tegas menolak tambang di kawasan Sungai Lahar Kedung Kobong karena memicu kerusakan llingkungan,namun sekarang kembali beroperasi.

Pada Agustus 2025 yang lalu,tindakan Pemerintah Kabupaten Kediri sempat melakukan penutupan aktifitas tambang di Ngancar akibat demonstrasi warga. Alat berat pun dilaporkan telah ditarik dari lokasi.

Sekarang muncul kembali pada tahun  2026 ini.Adanya tambang Galian C secara spesifik menyebutkan nama LSM sebagai “Beking” ditambang tersebut. Praktik oknum LSM yang bermain di sektor tambang dan diduga merendahkan profesi wartawan, “kalau naik Sepada Motor Rp25.000 dan Roda Empat Rp50.000. Semua wartawan ada 40 yang cacat untuk diiming-imingi dapat bulanan,” kata oknum LSM tersebut.

Melalui Portal Lapor milik Pemerintah, Metro Investigasi langsung menghubungi Humas Polda Jawa Timur untuk konfirmasi tentang aktifitas tambang Galian C itu untuk dilanjutkan ke-Polres Kediri dan langsung diterima SPKT melalui WhatsApp “baik kami teruskan ke unit yang menangani.” katanya.

Selanjutnya, pada 25/2 Metro Investigasi menghubungi Polsek Ngancar, AKP. Rudy Widianto,SH menjawab SMS WhatsApp “siap mas,,mohon waktu nggih biar dicek sama anggota.” Sebutnya.

Selanjutnya pada tanggal 26/2 Polsek Ngancar mengatakan,”sudah di cek sama anggotanya, sebagian izin ada, tapi lainnya dalam pengurusan.? Dan laporan anda sudah saya sampaikan ke Pidsus Polres Kabupaten Kediri.” Jawabnya.

( La baru,p.jatim)

Komentar