Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Tekab Polsek Medan Area

 

Medan | metroinvestigasi.id – Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Tekab Polsek Medan Area. Sesuai mandat dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin , tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut menegaskan tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut, kejahatan narkoba, toto gelap, begal, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Sumut.

Dengan Sigap personil Tekab unit Polsek Medan Area berhasil meringkus Sudarnan Alias Darman (43) seorang pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, Jumat (05/2)

Berbekal dari informasi tersebut personil Unit Tekab yang dipimpin Iptu R Ginting, kata dia, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil di dalam plastik klip bening narkotika yang di duga jenis Sabu-sabu.

” Tersangka sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti (BB) dengan tangannya. Namun setelah diinterogasi tersangka mengambil barang bukti yang sempat di buang dan mengakui barang tersebut adalah miliknya,” Jelas Iptu Rianto

Guna Penyelidikan lebih lanjut kini tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolsek Medan Area.( anisa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *