Rutan Kelas 1 Medan Labuhan Deli Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

 

Medan|metroinvestigasi.id – Rutan Kelas 1 Medan Labuhan Deli gelar konferensi pers antara Karutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang dengan para awak media sekira pukul 10.00 Wib.

Ka Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Ham tahun 2021 menginstruksikan semua UPT lapas dan rutan serta rubbasan wajib membangun Zona integritas yaitu membangun wilayah bebas dari korupsi sebagai mana yang sudah kita lihat Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, jalan Titi Pahlawan No 34/35, Labuhan Deli. Kec Medan Labuhan, senin (8/3/2021) sekira pukul 10: 00 wib.

”Petugas kita juga ada pelayanan dan melakukan kontrol setiap hari, lalu saya sebagai kepala rutan meminta kepada seluruh masyarakat untuk membantu pelaksanaan pembangunan zona integritas, tidak ada layanan kita yang berbayar. untuk itu, masyarakat yang ada keluarga di dalam tidak perlu percaya kepada petugas kami atau keluarga binaan apabila ada yang mengatakan pembayaran,” ujar Nimrot Sihotang

Seperti isu yang beredar di masyarakat bahwa di lapas 1 Labuhan Deli ada pembayaran, hal itu dibantah oleh kepala rutan kelas 1 labuhan deli.

“Ada juga warga binaan yang mengatas namakan kita untuk meminta uang kepada keluarganya ataupun masyarakat padahal untuk kebutuhan dia di dalam, mungkin untuk merokok, mungkin untuk beli makanan, karena yang memang kita siapkan hanya makanan pokok ya, makan pagi, siang dan malam,” tegas Nimrot Sihotang.

Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli juga mengharapkan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang berlebih, agar tidak disalah gunakan.”

Dalam hal narkoba, saya juga meminta kepada masyarakat jangan memberikan uang berlebihan kepada warga binaan yang di dalam, karena rawan di salah gunakan.

selanjutnya juga dalam rangka ketahanan pangan kita melakukan penananam jagung, ubi kayu.

“Dalam rangka revolusi mental, kita setiap hari melakukan apel kepada petugas, kepada warga binaan, kita keliling melakukan kegiatan pembinaan kerohanian dan juga pembinaan keterampilan supaya mereka setelah keluar dari sini mempunyai bekal hidup, mempunyai pekerjaan,” harap Nimrot Sihotang.”

Permasalahan nya adalah bahwa saat ini semakin banyak nya pelaku pelanggaran hukum atau pelaku kejahatan, nah ini menjadi tugas kita bersama, petugas rutan, masyarakat, pemerintah daerah dan juga badan usaha milik negara, mari kita berkolaborasi untuk melakukan pembinaan, karena sebaik apapun kami membina mereka di dalam kalau nanti pas keluar tidak ada kerjanya, bisa saja cenderung kembali melakukan pelanggaran hukum karena kemungkinan besar kalau di persentase pelaku-pelaku kejahatan di dalam adalah karena faktor ekonomi, ” jelas Nimrot Sihotang.

Kepala Rutan Labuhan Deli tersebut menambahkan “Untuk itu kegagalan itu tidak semata-mata kegagalan dari pada lembaga pemasyarakatan, untuk itu kami sudah melakukan kolaborasi dengan BNN dengan TNI dalam hal ini koramil 10 medan labuhan, polsek, polres mungkin kedepan kita akan menciptakan suatu kolaborasi yang bentuknya membuka lapangan pekerjaan masyarakat maupun warga binaan, ” tambahnya.

Komentar