Jakarta | KameraBerita – Polisi bakal melakukan tindakan tegas terhadap penebar paku di sejumlah jalan di Ibu Kota Jakarta.
Pasalnya, ranjau paku itu dapat membahayakan para pengendara.
“Kegiatan tersebut termasuk tindakan kriminal, apalagi sudah mencelakakan para pengendara di jalan,” kata Kasat Lantas Wil Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco di Jakarta, Jumat (25/1/2019).
AKBP Ganet mengaku, sudah menangkap seorang penyebar ranjau paku beserta barang buktinya. Kata AKBP Ganet, pelaku membawa paku dengan plastik hitam dengan jumlah yang cukup banyak.
“Sejak kemarin kami langsung proses hukum,” kata AKBP Ganet.
AKBP Ganet menambahkan, saat ini penebar baku memang sudah meraja lela.
Bahkan, kata dia, penebar paku sudah memiliki wilayah target operasinya.
“Ban bisa kempis seketika, bahkan bisa rusak parah jika benda tajam yang disebar punya efek merusak jaringan dalam ban,” ucap AKBP Ganet. (H A Muthallib)