Dairi | metroinvestigasi.id – Pj.Sekda Dairi Jonny Hutasoit mengatakan Potensi kerawanan yang mungkin terjadi sepanjang proses Pilkada 27 November mendatang meliputi potensi yang mungkin terjadi berdasarkan topografi, geografis, iklim dan sejarahnya. Potensi kerawanan tersebut perlu mendapat penanganan dan perhatian lebih.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Dairi,
dan hadir sebagai narasumber,
Sabtu (23 /11/2024) di Aula SMA Santo Petrus, Sidikalang.
“Berdasarkan topografi dan geografisnya Kabupaten Dairi yang terdiri dari 15 kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan, juga memiliki desa terjauh dan desa terluar yang perlu mendapat perhatian lebih. Sebagai contoh, Desa Sukadame, dan beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinem dan desa terjauh lainnya perlu mendapat penanganan khusus dalam distribusi logistik terutama memasuki musim penghujan seperti saat ini Pemilu,” ujarnya.
Selain itu berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu seperti Pilkada juga Pilkades, ada beberapa daerah rawan konflik yang juga perlu mendapat perhatian dalam Pilkada nanti.
“Berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilakdes ada beberapa daerah yang tercatat rawan konflik, namun guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, Pemkab Dairi, bersama TNI/Polri dan stakeholder lainnya telah bersepakat melalui kolaborasi dan koordinasi mencegah potensi konflik itu terjadi. Pilkada yang sukses tidak terlepas dari peran masyarakat menjadikan Pilkada mendatang menjadi Pilkada penuh Damai,” ujar Jonny Hutasoit mengakhiri.(Man)